
Oleh: Didik Madani
Fenomena
Belum lama ini pemerintah mengirimkan sejumlah pejabat ke Singapura untuk mempelajari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan praktik pemberantasan korupsi. Langkah tersebut menunjukkan kesadaran bahwa Indonesia masih perlu belajar dari negara-negara yang berhasil membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Pilihan terhadap Singapura tentu bukan tanpa alasan. Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang diterbitkan Transparency International, Singapura memperoleh skor 84 dari 100 dan menempati peringkat ketiga dunia sebagai negara dengan persepsi korupsi terendah. Sementara itu, Indonesia memperoleh skor 37 dan berada pada peringkat ke-99. Selisih angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan adanya jarak yang masih harus ditempuh dalam membangun budaya integritas di sektor publik.
Belajar kepada negara lain tentu merupakan langkah yang baik. Tidak ada bangsa yang besar karena merasa paling tahu. Namun di balik berita tersebut, muncul satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar membandingkan sistem pemerintahan antarnegara. Apakah korupsi sesungguhnya lahir karena lemahnya sistem, atau karena manusia yang membangun sistem itu perlahan kehilangan integritasnya?
Reflection
Selama ini kita terbiasa mengatakan bahwa korupsi adalah persoalan sistem. Pernyataan itu tidak sepenuhnya salah. Sistem yang lemah memang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Pengawasan yang longgar, birokrasi yang rumit, transparansi yang rendah, hingga penegakan hukum yang tidak konsisten akan memperbesar peluang seseorang melakukan korupsi. Namun saya selalu percaya bahwa sistem hanyalah cermin dari kualitas manusia yang membangunnya. Sebagus apa pun regulasi yang disusun, sehebat apa pun teknologi yang diterapkan, semuanya pada akhirnya tetap bergantung pada manusia yang menjalankannya.
Karena itu, saya lebih tertarik memahami perjalanan seseorang menuju korupsi daripada sekadar mempelajari bentuk kejahatannya. Sebab hampir tidak ada orang yang memulai karier dengan cita-cita menjadi koruptor. Sebagian besar justru memulai perjalanan hidupnya dengan idealisme. Mereka ingin mengabdi, ingin membawa perubahan, ingin membanggakan keluarga, bahkan ingin meninggalkan warisan yang baik bagi masyarakat. Lalu kapan semua itu berubah?
Menurut saya, perubahan tersebut hampir tidak pernah terjadi secara mendadak. Ia berlangsung perlahan, nyaris tidak terasa. Korupsi jarang dimulai dari angka miliaran rupiah. Ia justru berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap wajar. Ketika seseorang mulai membenarkan hadiah karena merasa telah bekerja keras. Ketika fasilitas mulai dianggap sebagai hak pribadi. Ketika relasi lebih dihargai daripada aturan. Ketika rasa bersalah perlahan digantikan oleh kalimat, “Semua orang juga melakukannya.” Pada saat itulah sesungguhnya integritas mulai bergeser, meskipun pelakunya belum menyadarinya.
Budaya ini bahkan sering kali telah diperkenalkan jauh sebelum seseorang mengenal jabatan atau kekuasaan. Kita menyaksikan bagaimana sebagian orang tua rela mencari jalan pintas agar anaknya diterima di sekolah favorit. Ada yang menganggap wajar menggunakan jalur khusus demi masuk perguruan tinggi. Mengurus SIM melalui calo terasa lebih praktis daripada mengikuti prosedur. Pelanggaran lalu lintas diselesaikan dengan uang damai. Dalam perkara hukum, “uang terima kasih” dianggap sekadar pelumas birokrasi. Peristiwa-peristiwa tersebut tampak sederhana jika dilihat secara terpisah. Namun jika dirangkai, semuanya membentuk pola yang sama, yaitu kebiasaan menukar nilai dengan kemudahan.
Mungkin di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Korupsi bukan sekadar tindakan mengambil uang negara, melainkan cara berpikir yang menganggap penyimpangan sebagai sesuatu yang dapat dimaklumi selama memberikan keuntungan. Ketika pembenaran terus diulang, ia perlahan berubah menjadi budaya. Dan ketika budaya itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, korupsi tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari cara hidup.
Human Insight
Dalam perspektif PiES, korupsi bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan persoalan Human Integrity. Saya melihat bahwa seseorang tidak berubah menjadi koruptor hanya karena kesempatan terbuka di hadapannya. Kesempatan memang penting, tetapi kesempatan hanya memperlihatkan kualitas integritas yang selama ini tersembunyi. Yang lebih berbahaya justru adalah proses ketika seseorang perlahan kehilangan kepekaan moralnya. Apa yang dahulu terasa salah, lama-kelamaan menjadi biasa. Apa yang dahulu ditolak, perlahan mulai diterima. Hati yang awalnya gelisah akhirnya menjadi terbiasa.
Saya menyebut proses ini sebagai Drift Integritas (Integrity Drift), yaitu pergeseran nilai yang berlangsung sedikit demi sedikit melalui kompromi-kompromi kecil hingga akhirnya seseorang tidak lagi mampu membedakan mana amanah dan mana kepentingan pribadi. Korupsi, dengan demikian, bukanlah sebuah peristiwa yang terjadi dalam satu hari. Ia adalah hasil dari perjalanan panjang ketika manusia semakin jauh dari nilai yang dahulu diyakininya.
Inilah sebabnya mengapa membangun sistem yang baik saja tidak pernah cukup. Sistem memang dapat membatasi perilaku, tetapi sistem tidak pernah mampu menggantikan hati nurani. Integritas tidak lahir dari regulasi, melainkan dari karakter yang dibangun melalui keluarga, pendidikan, keteladanan, dan kebiasaan hidup sehari-hari. Ketika manusia tetap utuh, ia akan menjaga sistem. Namun ketika manusia kehilangan integritas, sistem yang paling canggih sekalipun akan selalu ditemukan celah untuk dilanggar.
Closing Reflection
Belajar kepada negara lain adalah langkah yang bijaksana. Kita dapat mempelajari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, maupun mekanisme pengawasan yang telah terbukti berhasil. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa dibawa pulang melalui studi banding, yaitu integritas. Integritas tidak dapat diimpor dari negara mana pun. Ia tidak dapat dipinjam, dibeli, ataupun diwajibkan melalui regulasi. Integritas hanya dapat ditumbuhkan melalui pendidikan nilai, keteladanan, keberanian untuk berkata benar, dan kesediaan menjaga amanah ketika tidak ada seorang pun yang mengawasi.
Barangkali karena itu, pertanyaan terbesar yang seharusnya kita renungkan bukanlah, “Bagaimana memberantas korupsi?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, “Bagaimana mendidik manusia agar tetap utuh ketika kekuasaan, kesempatan, dan godaan datang pada waktu yang bersamaan?” Sebab pada akhirnya, bangsa yang kuat bukan hanya dibangun oleh sistem yang hebat, tetapi oleh manusia yang tetap memilih jujur ketika ia memiliki kesempatan untuk berbuat sebaliknya.
— Didik Madani