Legal, Intellectual Property (IP) & Hak Cipta PiES

Intellectual Property & Governance

PiES Human Integrity System

PiES Human Integrity System merupakan karya intelektual yang dirumuskan dan dikembangkan oleh Dr. Didik Madani sebagai sebuah sistem pengembangan manusia berbasis riset. Sistem ini dibangun di atas framework Human Integrity Architecture, yaitu kerangka konseptual yang menjadi landasan bagi seluruh assessment, riset, instrumen, program pembelajaran, dan pengembangan organisasi di lingkungan PiES.

Seluruh konsep, model, istilah, instrumen, kurikulum, serta identitas PiES dikembangkan secara berkelanjutan sebagai Intellectual Property (IP) untuk menjaga orisinalitas, konsistensi mutu, serta integritas implementasinya.


Legal Ownership

Creator & Intellectual Property Owner

Dr. Didik Madani

Commercial Rights & System Management

PiES Institute

Pengelolaan hak kekayaan intelektual, lisensi, implementasi, dan pengembangan sistem dilakukan secara resmi melalui PT PiES Didik Madani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Intellectual Property Protection

PiES telah dan/atau sedang memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sesuai peraturan perundang-undangan, yang meliputi:

  • Human Integrity Architecture

  • PiES Human Integrity System

  • PiES 5.0 – Peta Perjalanan Manusia

  • PiES Potensi Diri

  • Human Risk Index (HRI)

  • Mental Stability Index (MSI)

  • Model Aktivasi Potensi Diri (5T)

  • Modul, instrumen assessment, kurikulum, serta sistem sertifikasi PiES.

Perlindungan tersebut bertujuan menjaga kualitas implementasi, menjamin akuntabilitas ilmiah, serta memastikan setiap penggunaan PiES tetap sesuai dengan filosofi, metodologi, dan standar profesional yang dikembangkan.


Licensing & Official Use

Penggunaan PiES dalam bentuk:

  • Assessment

  • Training

  • Coaching

  • Konsultasi

  • Sertifikasi

  • Pengembangan SDM

  • Pendidikan dan pembelajaran

dilaksanakan melalui lisensi resmi dari PiES Institute.

Sistem lisensi diterapkan untuk menjaga konsistensi mutu, melindungi organisasi pengguna, serta memastikan setiap implementasi PiES dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


Professional Standards

PiES hanya diimplementasikan oleh trainer, fasilitator, assessor, dan mitra resmi yang memperoleh lisensi atau sertifikasi sesuai standar kompetensi PiES.

Sistem sertifikasi PiES dikembangkan sebagai mekanisme tata kelola (governance) untuk menjamin kualitas layanan, kompetensi pelaksana, dan konsistensi implementasi di lingkungan korporasi, pemerintahan, pendidikan, maupun organisasi sosial.


Ethical Commitment

PiES berkomitmen mengembangkan manusia dengan menjunjung tinggi martabat, nilai, dan integritas. Seluruh assessment dan program PiES dirancang sebagai sarana refleksi, pembelajaran, dan pengembangan kapasitas manusia, bukan sebagai alat diagnosis medis, terapi klinis, maupun pengganti layanan kesehatan profesional.

PiES percaya bahwa keberlanjutan organisasi hanya dapat dibangun melalui sistem yang baik dan manusia yang tetap utuh dalam menjalankan amanahnya.

Manajemen PiES Institute

Scroll to Top